Petugas
membawa tiga terpidana mati yang akan dipindahkan ke Lapas Batu,
Nusakambangan, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng,
Minggu (8/5/2016). Tiga terpidana mati kasus narkoba yang dipindahkan
dari Lapas Tembesi, Batam, Kepulauan Riau, ke Lapas Batu Nusakambangan,
terdiri atas Suryanto (53), Agus Hadi (53) dan Pudjo Lestari (42).
(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
"Pengamanan seperti biasa, secara rutin," kata Bambang di Semarang, Rabu.
Menurut dia, pelaksanaan eksekusi mati bukan merupakan momen luar biasa.
Ia menuturkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah terus menerus melakukan kesiapan.
Dengan demikian, lanjut dia, kapan pun akan dilaksanakan eksekusi mati, pihak Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan telah siap.
Ia mengungkapkan sejauh ini belum ada instruksi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berkaitan dengan rencana eksekusi mati tersebut.
"Secara garis besar kami siap, tinggal tunggu koordinasi dari kejaksaan sebagai eksekutor," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto telah menerima informasi dari kejaksaan tentang 15 terpidana yang akan dieksekusi mati.
Polda telah menyiapkan 150 personel Brimob yang akan bertugas sebagai eksekutor.
0 komentar:
Posting Komentar